SANGATTA — Kepala desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diminta lebih aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah masing-masing. Polres Kutim menegaskan kepala desa akan dimintai keterangan apabila ditemukan titik api di wilayahnya.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Aula BPBD Kutim, bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran Forkopimda, dan perwakilan perusahaan.
Menurut Aryansyah, kepala desa memiliki peran penting karena pengelolaan dokumen pertanahan, termasuk Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), berada di tingkat desa.
Jika terjadi kebakaran, kepolisian akan memastikan apakah perangkat desa telah menyampaikan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
Aryansyah mengatakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran.
“Kedepan siapapun pemilik lahan, baik itu dari masyarakat ataupun dari perusahaan, itu akan kami periksa,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat desa mendukung peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polsek dalam mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, kondisi cuaca panas akibat El Nino membuat aktivitas pembakaran semakin berisiko. Api yang awalnya kecil dapat berkembang dengan cepat apabila disertai angin kencang.
Polres Kutim juga masih menyelidiki kebakaran lahan sekitar 10 hektare di wilayah selatan. Lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi.
Selain itu, kepolisian sebelumnya telah mengamankan seorang warga berusia 62 tahun karena membakar lahan sekitar satu hektare. Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
Aryansyah juga menegaskan perusahaan perkebunan dan pertambangan tidak boleh melakukan pembakaran dengan alasan apa pun. Perusahaan memiliki tanggung jawab membantu proses pemadaman dalam radius lima kilometer dari titik koordinat wilayah operasionalnya.
Dalam penanganan kebakaran, ia mengapresiasi kerja sama personel Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat yang telah bersama-sama memadamkan titik api.
Sementara patroli di sejumlah wilayah, seperti Sangatta Selatan, Teluk Pandan, hingga Wahau, masih menemukan warga mengumpulkan ranting di pinggir jalan untuk dibakar.
Aryansyah berharap pemerintah daerah, aparat, perusahaan, dan masyarakat terus bersatu meningkatkan kesadaran hukum agar Karhutla tidak meluas.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







