Senin, 28 September 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Nasional

DPP GMNI Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan Transmigrasi di Halut ke Kementerian, Minta Dugaan Keterlibatan Bupati Diperiksa

Reading Time: 3 mins read
A A
12 Agustus 2026
DPP GMNI Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan Transmigrasi di Halut ke Kementerian, Minta Dugaan Keterlibatan Bupati Diperiksa

Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melaporkan dugaan penguasaan lahan transmigrasi milik warga di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, kepada Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.

Laporan tersebut berkaitan dengan lahan transmigrasi seluas kurang lebih 12 hektare yang diperuntukkan bagi 24 kepala keluarga (KK). Berdasarkan informasi dan dokumen yang menjadi dasar pengaduan DPP GMNI, lahan tersebut merupakan bagian dari program transmigrasi dan telah diberikan kepada warga untuk dikelola serta dimanfaatkan sejak 1997.

Namun, persoalan muncul pada 2013 ketika terjadi klaim dan penguasaan atas lahan yang selama ini dikelola masyarakat. DPP GMNI menduga terdapat pengambilalihan atau penguasaan lahan melalui klaim sepihak yang diduga berkaitan dengan Piet Hein Babua, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Halmahera Utara.

Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo, mengatakan riwayat penguasaan lahan sejak awal penempatan warga transmigrasi hingga munculnya klaim pada 2013 perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pemerintah pusat.

“Tanah tersebut bukan tanah yang tiba-tiba dikuasai masyarakat. Tanah itu merupakan bagian dari program transmigrasi, telah diberikan kepada warga dan dikelola masyarakat sejak tahun 1997. Kemudian pada tahun 2013 muncul klaim sepihak yang mengakibatkan masyarakat kehilangan hak dan akses terhadap lahan tersebut,” ujar Yohanis.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan status dan riwayat hukum lahan tersebut secara transparan agar tidak terjadi ketidakpastian terhadap hak masyarakat transmigrasi.

DPP GMNI meminta Kementerian Transmigrasi melakukan investigasi dan verifikasi secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen penempatan transmigrasi, dasar pemberian atau penguasaan tanah kepada warga, bukti pengelolaan sejak 1997, riwayat administrasi pertanahan, serta dasar hukum atas klaim yang muncul pada 2013.

Selain itu, DPP GMNI meminta dugaan keterkaitan Piet Hein Babua dalam persoalan tersebut diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan bukti yang tersedia.

“Kalau benar tanah tersebut telah diberikan kepada warga transmigrasi dan dikelola sejak 1997, maka harus ada penjelasan hukum yang terang mengenai bagaimana pada 2013 bisa muncul klaim atas tanah tersebut. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan hak hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan,” tegas Yohanis.

DPP GMNI juga mendesak Kementerian Transmigrasi bersama instansi pertanahan dan pemerintah daerah melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta pemetaan status hukum lahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan status kepemilikan dan penguasaan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi 24 KK warga transmigrasi yang selama ini mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

DPP GMNI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan lembaga negara terkait apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Hak masyarakat transmigrasi harus dilindungi dan negara harus memastikan tidak ada tanah program transmigrasi yang dapat diambil alih melalui klaim sepihak tanpa dasar hukum yang jelas,” pungkas Yohanis.

Loading

Share160SendShareSend
Leave Comment

Berita Terkait

Agus Haris Pimpin Kader Gerindra Bontang Bersihkan Lingkungan Kampung Baru

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Dua Desa Sudah Terhubung Internet, Pemkab Kutim Lanjutkan Penanganan Daerah Blankspot

Desa Singa Gembara Raih Piagam dan Dana Pembinaan Usai Jadi Juara Kedua Penurunan Stunting Tingkat Kaltim

Agus Haris Pimpin Kader Gerindra Bontang Bersihkan Lingkungan Kampung Baru

26 September 2026

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

13 September 2026

Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

8 September 2026

Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

1 September 2026

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

29 Agustus 2026

Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

28 Agustus 2026

Terpopuler

Agus Haris Pimpin Kader Gerindra Bontang Bersihkan Lingkungan Kampung Baru

Agus Haris Pimpin Kader Gerindra Bontang Bersihkan Lingkungan Kampung Baru

26 September 2026
Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

13 September 2026
Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

8 September 2026
Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

1 September 2026
3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

29 Agustus 2026
Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

28 Agustus 2026

Topik Populer

Adv (320) Agus Haris wakil wali kota Bontang (14) Agus Haris wakil walikota Bontang (13) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (19) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (16) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (32) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (54) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (14) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (70) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (85) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (19) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post
Festival UFAH 2026 Buka Peluang Ekonomi, Bu Long Kantongi Omzet hingga Rp 5 Juta Sehari

Festival UFAH 2026 Buka Peluang Ekonomi, Bu Long Kantongi Omzet hingga Rp 5 Juta Sehari

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra