SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) adalah salah satu wilayah dengan perut bumi paling kaya di Kalimantan Timur. Di atas tanahnya, ribuan hektar kelapa sawit membentang, sementara di bawahnya, cadangan batu bara terus dikeruk untuk memenuhi pasar energi global. Namun di balik riuk rendah arus keluar-masuk komoditas tersebut, tersimpan sebuah paradoks administratif yang merugikan daerah.
Batu bara dan Crude Palm Oil (CPO) memang ditambang dan dipanen di Kutim. Namun dalam lembar statistik ekspor nasional, nama Kutim kerap hilang. Produk-produk unggulan ini justru tercatat berasal dari daerah lain.
Pangkal masalahnya sederhana namun berdampak fatal: alur distribusi yang keluar melalui pelabuhan di luar wilayah, serta minimnya penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin/COO) di tanah sendiri.
Dalam tata niaga internasional, COO atau SKA bukan sekadar lembar kertas biasa. Dokumen tersebut adalah paspor resmi sebuah komoditas. Tanpa paspor yang menerangkan identitas Kutai Timur, legalitas, fasilitas tarif Free Trade Agreement(FTA), hingga pencatatan kuota ekspor daerah langsung lenyap dan beralih ke pelabuhan pemuat di luar daerah.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, tak menampik realita pahit ini. Ia menyoroti bagaimana potensi ekonomi raksasa daerahnya seolah tak berbekas dalam data resmi pemerintah pusat.
“Tidak ada tercatat Kutim produksi batu bara, katanya. Tidak ada tercatat produksi sawit, karena tercatat di daerah lain. Jadi mereka juga kaget,” ujar Ardiansyah.
Kondisi ini memicu langkah pembenahan dari Pemkab Kutim. Ardiansyah menegaskan bahwa penataan dokumen asal barang bukan sekadar urusan birokrasi meja hijau, melainkan strategi besar untuk mengembalikan hak pencatatan investasi dan pendapatan daerah.
Langkah konkret yang kini tengah dikejar adalah memfungsikan infrastruktur pelabuhan lokal secara penuh. Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kaliorang—yang mangkrak pemanfaatannya sejak rampung 2015 lalu—serta Pelabuhan Kenyamukan kini kembali digenjot agar siap menjadi pintu keluar resmi komoditas lokal.
“Inilah yang kita dorong, baik di Pelabuhan Maloy maupun Pelabuhan Kenyamukan. Sekarang kita dalam proses untuk pemanfaatannya,” terang Ardiansyah.
Sinyal tegas bupati langsung ditangkap oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim. Kepala DPMPTSP Kutim, Novian Pranata, menyatakan kesiapannya merajut koordinasi lintas instansi untuk membenahi celah administrasi ini.
“Kami memahami arahan Pak Bupati. Memang selama ini masih banyak potensi daerah yang belum tercatat maksimal karena aktivitas distribusinya melalui daerah lain. Ke depan kami akan memperkuat koordinasi dengan OPD terkait dan instansi lainnya,” tegas Novian.
Novian meyakini, ketika pintu keluar pelabuhan resmi berfungsi dan dokumen SKA/COO diterbitkan langsung dari Kutim, kepastian data produksi dan investasi akan terdongkrak signifikan. Hal itu tak hanya memoles angka-angka statistik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dan pendapatan daerah.
Bagi kabupaten kaya sumber daya alam seperti Kutai Timur, perjuangan menata dokumen asal barang ini mungkin terkesan teknis di permukaan. Namun di tengah derasnya arus perdagangan global, langkah ini adalah pertaruhan kedaulatan identitas ekonomi daerah—agar kekayaan yang dikeruk dari tanah Kutim tak lagi ‘diakui’ oleh daerah tetangga.(adv)
![]()







