SAMARINDA — Langkah reformasi birokrasi di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim sepakat memperkuat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mengikis pola lama pembinaan karier yang condong pada senioritas.
Kesepakatan strategis itu dimateraikan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, para kepala daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan akselerator utama untuk meretas sistem merit menuju birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy). Pengelolaan karier ASN ke depan dituntut bergerak lebih objektif, terukur, dan berbasis pada kualifikasi riil.
“Kenapa manajemen talenta? Karena negara-negara maju sudah menerapkannya. Kita ingin manajemen talenta menjadi tradisi baru dalam birokrasi pemerintahan,” kata Zudan.
Menurut Zudan, transformasinya berfokus pada empat pilar utama: kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas. Dengan begitu, promosi maupun rotasi jabatan tak lagi tersandera tradisi senioritas semata, melainkan membentuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Respon Daerah: Kutai Timur Siap Tancap Gas
Komitmen kolektif tersebut direspons cepat oleh daerah. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyatakan kesiapan daerahnya untuk membumikan konsep tersebut secara konkret. Berbagai tahapan krusial, mulai dari pemaparan (ekspos) hingga perolehan rekomendasi resmi, telah dituntaskan Pemkab Kutim.
Penerapan manajemen talenta di Kutim diproyeksikan resmi bergulir dalam waktu tiga hingga empat bulan mendatang.
“Sebelum penerapan, kami juga sudah berdiskusi terkait kebijakan kepegawaian, termasuk memastikan kesejahteraan pegawai telah diselesaikan dengan jelas,” ujar Ardiansyah.
Ia juga menekankan bahwa pergeseran sistem ini wajib berakar pada core values BerAKHLAK. Tujuannya agar akselerasi karier ASN sejalan dengan peningkatan disiplin, moralitas, serta orientasi pelayanan publik.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur diinstruksikan mengawal ketat implementasinya di lapangan—memastikan setiap aparatur tak hanya cakap secara teknis, tetapi juga profesional dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.(adv)
![]()






