TENGGARONG – Persiapan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyebut kesiapan pelaksanaan secara umum telah mencapai sekitar 80 persen.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan rapat persiapan yang digelar Kamis (8/10/2026) masih difokuskan pada pemantapan sejumlah agenda. Di antaranya seksi acara, liaison officer (LO), publikasi dan dokumentasi, serta pameran dan pawai ta’aruf.
“Pada hari ini kita sebenarnya belum finalisasi. Kita memastikan kembali beberapa penjadwalan, termasuk juga yang di bidang tiga ini terkait dengan seksi acara, kemudian ada LO, publikasi dan dokumentasi serta seksi pameran dan pawai ta’aruf,” kata Dafip.
Menurut Dafip, sejumlah penyesuaian agenda dilakukan setelah panitia daerah kembali berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kaltim. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal dan pembagian waktu yang telah direncanakan.
Salah satu agenda yang masih disinkronkan yakni pelaksanaan pelantikan Dewan Hakim. Selain lokasi, terdapat perubahan pada pelaksanaan kegiatan sehingga seksi acara perlu kembali menyesuaikan alokasi waktu dan rangkaian agenda.
“Ada beberapa perubahan. Contohnya seperti tempat pelaksanaan pelantikan Dewan Hakim. Kemudian pelaksanaan kegiatan pelantikan Dewan Hakimnya sendiri ada beberapa perubahan. Ini yang disesuaikan lagi dengan teman-teman seksi acara agar pengalokasian waktu dan sebagainya,” jelasnya.
MTQH ke-46 tingkat Provinsi Kaltim dijadwalkan berlangsung pada 3-11 Desember 2026 di Kukar. Para kafilah dari kabupaten dan kota se-Kaltim dijadwalkan mulai tiba pada 2 Desember, sedangkan kepulangan dijadwalkan pada 12 Desember 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan berbagai cabang yang diperlombakan, panitia telah menetapkan sebanyak 12 arena. Namun, satu lokasi masih perlu difinalisasi karena terdapat kegiatan rehabilitasi, khususnya di Gedung Serbaguna.
“Ada 12 arena yang sudah kita tetapkan, tapi hasil identifikasi tadi juga mungkin ada satu lokasi yang perlu kita finalkan lagi karena ada kegiatan berkaitan dengan pelaksanaan rehab, khususnya di Gedung Serbaguna,” ungkap Dafip.
Pemkab Kukar telah menyiapkan Pendopo Bupati sebagai opsi alternatif apabila Gedung Serbaguna belum dapat digunakan. Bagian Umum Setda Kukar akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan kesiapan lokasi tersebut.
Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang fasilitas atau wilayahnya ditetapkan sebagai arena MTQH. LPTQ Kukar berencana mengundang kepala OPD terkait untuk membahas kesiapan masing-masing lokasi yang akan digunakan selama pelaksanaan kegiatan.
“Besok rencananya LPTQ akan mengundang semua kepala perangkat daerah yang tempatnya akan kebagian arena untuk pelaksanaan kegiatan MTQ kita nanti,” ujarnya.
Dafip menyebut kesiapan secara keseluruhan saat ini telah berada di kisaran 80 persen. Menurutnya, aspek hukum dan administrasi pelaksanaan telah dipersiapkan, sedangkan sejumlah pekerjaan yang tersisa lebih banyak berkaitan dengan penyesuaian bersama panitia provinsi dan LPTQ Provinsi Kaltim.
“Secara umum mungkin kalau bisa dikatakan 80 persen. Hukumnya sudah kita insyaallah sudah siap. Tinggal mungkin beberapa penyesuaiannya dengan panitia provinsi, LPTQ provinsi terhadap kegiatan yang akan kita lakukan,” katanya.
Selain arena dan rangkaian acara, Pemkab Kukar mulai mematangkan koordinasi dengan LO yang akan mendampingi setiap kafilah kabupaten dan kota. LO akan menjadi penghubung antara kafilah dengan panitia daerah selama berada di Kukar, termasuk membantu kebutuhan pemondokan, konsumsi, transportasi, serta kebutuhan teknis lainnya.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan daftar hotel, homestay, dan sejumlah pilihan tempat penginapan yang dapat digunakan oleh masing-masing kafilah. Panitia turut menyediakan daftar penyedia katering sehingga kafilah dapat memilih tempat konsumsi sesuai kebutuhan.
“Untuk kemudahannya juga tanggal 15 ini sudah kita sepakati dengan teman-teman seksi LO. Kita akan sampaikan nama dan kontak person yang bertanggung jawab masing-masing LO di kabupaten/kota,” ujar Dafip.
Sementara itu, Sekretaris Umum LPTQ Kukar, Fairuz Khalil, mengatakan kebutuhan anggaran keseluruhan untuk pelaksanaan MTQH ke-46 tingkat Provinsi Kaltim diperkirakan mencapai Rp7 miliar hingga Rp8 miliar. Untuk mendukung pembiayaan tersebut, panitia masih membuka peluang partisipasi masyarakat dan perusahaan melalui sponsorship.
“Kalau boleh tahu untuk biayanya, untuk anggaran mungkin sekitar Rp7-8 M ya. Keseluruhan. Mudah-mudahan nanti masih ada lagi partisipasi dari masyarakat, perusahaan, melalui sponsorship,” kata Fairuz.
Fairuz menjelaskan proposal sponsorship masih dalam tahap penyusunan sebelum nantinya disampaikan kepada pihak-pihak yang berpotensi memberikan dukungan. Menurutnya, dukungan tambahan dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan MTQH sebagai agenda tingkat provinsi yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Dari sisi pembagian pembiayaan, Fairuz menyebut Pemerintah Provinsi Kaltim menanggung kebutuhan akomodasi Dewan Hakim, termasuk honor Dewan Hakim serta hadiah bagi juara satu, dua, dan tiga. Sementara kebutuhan lainnya menjadi tanggung jawab kabupaten sebagai tuan rumah.
“Kalau yang dari provinsi itu kebutuhan akomodasi Dewan Hakim termasuk honor Dewan Hakim dengan juara satu, dua, dan tiga. Untuk harapan satu, dua, dan tiga itu dari kabupaten. Selain itu semua kabupaten yang menanggung,” jelasnya.
Panitia menargetkan rapat finalisasi kesiapan pelaksanaan MTQH dapat dilakukan pada 15 November 2026. Finalisasi tersebut diharapkan memastikan seluruh kebutuhan, mulai dari arena perlombaan, rangkaian acara, LO, akomodasi kafilah, konsumsi, hingga dukungan teknis lainnya telah siap sebelum MTQH ke-46 tingkat Provinsi Kaltim resmi digelar di Kukar.(Adv)
![]()







