SANGATTA – Penanganan daerah blankspot (tidak terjangkau internet) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilakukan secara bertahap. Dari lima wilayah prioritas yang diusulkan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sejak 2024, dua wilayah kini telah mendapatkan akses internet.
Dua wilayah tersebut adalah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, dan Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat. Keduanya telah menikmati layanan internet setelah pembangunan tower telekomunikasi di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Staf, dan Perpersandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pemerataan konektivitas di wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan.
“Alhamdulillah, dari lima yang kita usulkan sudah direalisasikan dua wilayah yakni Desa Bukit Makmur dan Desa Melan,” kata Ronny, Kamis (27/8/2026).
Penanganan blankspot kemudian berlanjut pada 2026. Pemerintah pusat telah memberikan persetujuan pembangunan jaringan telekomunikasi di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar.
Selain mengusulkan pembangunan, pemerintah daerah terus memperbarui data wilayah yang membutuhkan jaringan melalui Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi (SIGNAL) milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Ronny, penggunaan sistem tersebut diperlukan agar setiap pengajuan dapat dipantau secara lebih jelas, termasuk status dan tindak lanjutnya.
“Kami ingin memastikan setiap usulan yang telah disampaikan memiliki kejelasan status dan tindak lanjut, sehingga upaya pengurangan blankspot di Kutai Timur berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kehadiran jaringan telekomunikasi dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. Internet tidak hanya digunakan untuk komunikasi, tetapi juga membuka akses terhadap informasi, pendidikan, layanan pemerintahan dan peluang ekonomi.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan jaringan untuk memasarkan produk ke luar wilayah, sedangkan masyarakat dapat mengakses informasi harga, layanan perbankan digital serta berbagai layanan publik berbasis daring.
Dengan kondisi geografis Kutim yang luas dan sejumlah desa berada jauh dari pusat pemerintahan, pemerataan jaringan menjadi kebutuhan penting.
Ronny mengatakan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan Komdigi dan penyedia jasa telekomunikasi untuk menghadirkan layanan jaringan yang lebih merata.
“Saat ini pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah konkret untuk menghadirkan layanan jaringan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah,” ujarnya.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







