SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong Gula Aren Genjah Desa Kandolo, Kecamatan Rantau Pulung, memperoleh Hak Indikasi Geografis (IG). Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah melindungi identitas komoditas sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan daerah.
Pembahasan pengajuan IG dilakukan melalui audiensi di Ruang Kerja Bupati Kutim, Rabu (12/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPIG Aren Genjah Desa Kandolo Sukfi Rahmah menyampaikan perkembangan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
“Untuk IG-nya SK-nya pertama sedang dalam proses paraf, terkait dengan SK pembentukan MPIG. Maka minta nanti Bapak bisa menandatangani SK-nya,” ujar Sukfi.
Ia menjelaskan kawasan Aren Genjah yang menjadi bagian dari pengajuan IG memiliki luas sekitar 53 hektare dan berada di wilayah Desa Kandolo dalam Area Penggunaan Lain (APL). Tanaman Aren Genjah juga ditemukan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).
Karena itu, pemerintah daerah memandang koordinasi dengan pihak TNK diperlukan agar keberadaan tanaman di kawasan tersebut dapat terdata dan dikelola sesuai ketentuan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai perlindungan melalui IG penting karena Aren Genjah Kandolo memiliki karakteristik dan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
“Pasaran banyak, baik lokal, regional, maupun pasar global,” kata Ardiansyah.
Untuk mendukung pengembangan komoditas, Dinas Perkebunan juga menyoroti ketersediaan bibit. Alamsyah Saragih mengatakan rencana hilirisasi harus ditopang produksi di sektor hulu.
“Walau bagaimanapun rencana kita hilirisasi, tapi kalau tidak ada bibit yang akan kita jadikan untuk bahan tanamnya, maka sia-sialah hilirisasi itu,” jelas Alamsyah.
Selain produksi, pemerintah dan pelaku usaha juga memperhatikan kualitas serta kebersihan selama proses pengolahan. Produk yang dikembangkan tidak hanya gula cetak, tetapi juga gula semut, gula cube dan gula cair atau “juruh”.
MPIG Aren Genjah Desa Kandolo saat ini beranggotakan sekitar 30 orang yang berasal dari kelompok tani. Pengajuan IG diharapkan dapat memperkuat perlindungan komoditas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk dari Kandolo.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







